STITEKNAS Terus Berbenah dalam Peningkatan Mutu Institusi

Senin, 29 Januari 2018 yang lalu, bertempat di Laboratorium Komputer Kampus I STITEKNAS Jambi diadakan sosialisasi dari Badan Panjaminan Mutu Internal (BPMI) terkait dengan perubahan jumlah standar akreditasi, yang sebelumnya hanya 7 Standar menjadi 9 Standar (kriteria). Sosialisasi ini dilakukan sebagai salah satu pengisi kegiatan yang produktif ketika libur akademis, yang dihadiri oleh para dosen Prodi Teknik Mesin dan Prodi Teknik Industri

Sesuai dengan Peraturan BAN PT No. 4 Tahun 2017 tentang Kebjijakan Penyusunan Instrumen Akreditasi, (dapat diunduh Ban PT No 4 2017) maka ke-9 kriteria penilaian itu mencakup:

  • C1 – Visi, Misi, Tujuan dan Strategi
  • C2 – Tata Pamong dan Kerjasama
  • C3 – Mahasiswa
  • C4 – Sumber Daya manusia
  • C5 – Keuangan, Sarana dan Prasarana
  • C6 – Pendidikan
  • C7 – Penelitian
  • C8 – Pengabdian Masyarakat
  • C9 – Luaran dan Capaian: hasil pendidikan, penelitian,  dan pengabdian masyarakat

29.01.18. Sosialisasi SPMI 3

Oleh karenanya, maka mulai tahun 2018 ini, Penilaian Akreditasi akan mengacu kepada pelaksanaan dan evaluasi 24 Standar Nasional DIKTI, dimana ke- 24 Standar tersebut terbagi dalam masing-masing TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI, delapan standar pendidikan, delapan standar penelitian dan delapan standar pengabdian. (info Kopertis: 24 Standar Akreditasi 2018)